Curi Rokok, Dua Warga Bunyu Diringkus Polisi
![]() |
ILUSTRASI |
PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Dua warga Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan berinisal Ag (24) dan Ri (26) harus diamankan aparat kepolisian dari Polsek Bunyu karena telah mencuri puluhan slop rokok milik Susiatun (48) pemilik toko sekira pukul 02.00 Wita pada Jumat (3/2).
Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman melalui Ps Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan kejadian pencurian tepatnya di JalanManunggal RT.014 Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu itu menurutnya cukup profesional. Pasalnya, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya secara rapi hingga pemilik toko tak mengetahuinya.
“Aksi kedua pelaku ini dalam mencuri rokok tersebut cukup cepat. Ya, hanya beberapa menit saja puluhan rokok berhasil diambil pelaku,’’ ungkapnya, Sabtu (4/2/2017).
Terkait diketahuinya aksi pelaku, Tutut sapaan akrabnya menjelaskan bahwa itu diketahui saat tetangga korban bernama Hamka hendak membeli dan melihat kios tetangganya tersebut terbuka. Sehingga segera ia memberitahukan kejanggalan yang terjadi itu. Benar saja , setelah dilakukan pengecekan bersama tetangganya terlihat beberapa barang dagangannya terutama rokok dengan jumlah sekitar 16 slop telah hilang. Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp 3,2 juta.
“Atas kejadian itulah korban dan tetangganya langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian. Dan tak lama anggota segera mencari dan berhasil menemukan para pelaku kurang dari 24 jam,’’ ujarnya.
Baca Selengkapnya : YAELAAA....!! Curi Rokok, Dua Warga Bunyu Diringkus Polisi
Sumber: http://kaltara.prokal.co/
Sumber: http://kaltara.prokal.co/
Curi Rokok, Dua Warga Bunyu Diringkus Polisi
Reviewed by berita kaltara
on
21.07
Rating:

Post a Comment